RANGKUMAN BAB 7 TENTANG MANUSIA DAN KEADILAN
A.
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut
aristoteles adalah kalayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di artikan
sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit.
Lain lagi
pendapatSocrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Kong Hu Cu
berpendapat lain: keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah. Bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat
ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah atau di sepakati.
Sebagai contoh,
seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerja nya tentu cenderung di sebut memeras.
B.
Keadilan Sosial
Dalam dokumen lahirnya pancasila di usulkan oleh Bung Karno
adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara.prinsip itu di
jelaskan sebagai prinsip : tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia “menulis sebagai berikut“ Keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan unruk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur“.
Untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, yakni
:
1.
Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekerluargaan dan gotongroyong.
2.
Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
3.
Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja
keras.
5.
Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
C.
Berbagai
Macam Keadilan
a.
Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk
memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat.
b.
Keadilan Komutatif
Bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama di
perlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.
c.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang
dikatakan nya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Adapun kesadaran moral, yaitu kesadaran tentang diri sendiri
karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Disitu
manusia di hadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram.
Kejujuran bersangkutan
serat dengan masalah nurani, yang di sebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam .perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran ilahi.
Berbagai hal yang
menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh
lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, dan karena tidak sopan.
Untuk mempertahankan kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasiol seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hali ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.
Untuk mempertahankan kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasiol seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hali ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.
E.
Kecurangan
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Kecurangan artinya apa yanhg diinginkan sesuai dengan hati
nuraninya atau orang itu memang dari hati nya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang ,berlebihan dengan tujuan agar di anggap sebagai orang
yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekeliling nya
hidup menderita.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ada 4 aspek yaitu : aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral dan hukum.
F.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela, setiap
orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Ada peribahasa berbunyi
“dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya : orang lebih baik
mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi
taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannnya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai kodrat manusia, yaitu:
a. manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai palaku moral tersebut.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai kodrat manusia, yaitu:
a. manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai palaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia
akan segala kesalahan nya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa arab,
akhlak bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya di bibir, melainkan harus bertingkah
laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan
pertolongan kepada sesama hidup yang perlu di rolong dengan penuh kasih sayang,
tanpa pamrih, taqwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur,
adil, dan budi luhur selalu di pupuk.
G.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas pembuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa pembuatan serupa,
pmebuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. pergaulan
yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang
penuh kkecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah
makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkan nya. perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajiban nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar