Kamis, 07 Juli 2016

Rangkuman Tugas IBD Bab 7 (Manusia & Keadilan)


RANGKUMAN BAB 7 TENTANG MANUSIA DAN KEADILAN

A.    Pengertian Keadilan

Keadilan menurut aristoteles adalah kalayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di artikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Lain lagi pendapatSocrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Kong Hu Cu berpendapat lain: keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah. Bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah atau di sepakati.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerja nya tentu cenderung di sebut memeras.

B.     Keadilan Sosial

Dalam dokumen lahirnya pancasila di usulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara.prinsip itu di jelaskan sebagai prinsip : tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia “menulis sebagai berikut“ Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan unruk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur“.

Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, yakni :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekerluargaan dan gotongroyong.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

C.     Berbagai Macam Keadilan

a.       Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.


b.      Keadilan Komutatif
Bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.
c.       Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D.    Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan nya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Adapun kesadaran moral, yaitu kesadaran tentang diri sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Disitu manusia di hadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram.

Kejujuran bersangkutan serat dengan masalah nurani, yang di sebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam .perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran ilahi.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, dan karena tidak sopan.
Untuk mempertahankan kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasiol seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hali ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.

E.     Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Kecurangan artinya apa yanhg diinginkan sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hati nya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang ,berlebihan dengan tujuan agar di anggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekeliling nya hidup menderita.
      Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ada 4 aspek yaitu : aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan hukum.
F.     Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama  yang tidak tercela, setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Ada peribahasa berbunyi “dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya : orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannnya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai kodrat manusia, yaitu:
a. manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai palaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahan nya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa arab, akhlak bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya di bibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu di rolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, taqwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu di pupuk.
G.    Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas pembuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa pembuatan serupa, pmebuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kkecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkan nya. perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajiban nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar