Jumat, 20 November 2015

Masalah Urbanisasi


Pengertian Urbanisasi
 
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

Faktor penarik
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Kerugian Urbanisasi
1. Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari        pekerjaan.
2. Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya.
3. Terhambatnya pembangunan di desa.
4. Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
5.  Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.

6.  Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat.
7.  Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, danlingkungan kota menjadi kotor.
8.  Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
9.  Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal

"MASALAH DAMPAK URBANISASI DAN SOLUSINYA"


"Berbicara masalah "urbanisasi" sebenarnya tidak dapat kita lepaskan dari masalah kependudukan. Sebagaimana diketahui bahwa hubungan yang erat dan keterkaitan antara pertumbuhan penduduk yang cepat dengan masalah "urbanisasi".
"Urbanisasi" sebagai suatu gejala sosial tidak berdiri sendiri, tetapi erat pula hubungannya dengan aspek-aspek lainnya seperti misalnya bidang ekonomi, pendidikan, industrialisasi, transportasi, komunikasi dan sebagainya.
Pada saat sekarang ini, salah satu masalah yang paling menonjol yang dihadapi dunia, adalah masalah kependudukan dengan segala aspek yang diakibatkannya terhadap kehidupan umat manusia.
"Urbanisasi" merupakan proses sosial dan proses kependudukan yang wajar. Namun demikian, "urbanisasi" dapat juga menimbulkan problema-problema seperti tuna karya, tuna wisma, tuna susila, kemacetan lalu lintas, kurangnya sarana kesehatan, sekolah, perumahan, pekerjaan, gangguan keamanan dan lain-lain di daerah perkotaan.
Faktor penyebab "urbanisasi" di suatu negara dengan negara lain agak berlainan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa "urbanisasi" terjadi akibat ketimpangan keruangan (spitial imbalances) termasuk di dalamnya ketimpangan penduduk dan ekonomi. Kota yang sedang membangun seringkali menyedot banyak tenaga kerja dari daerah pedesaan yang memang kelebihan tenaga untuk pekerjaan yang tidak menuntut skill. Bahkan seringkali orang asal pedesaan pergi ke kota karena lebih didorong oleh keadaan desa mereka yang tidak dapat lagi memberikan jaminan hidup yang layak.
Bagi kota yang mulai padat penduduknya, maka pertambahan penduduk setiap tahun jauh melampaui kemungkinan kesempatan kerja, sehingga keadaan ini akan menimbulkan banyak pengangguran.
Dengan keadaan perekonomian mereka yang sangat rendah, kehidupan yang serba susah, sebaliknya di tengah-tengah kehidupan kota besar yang serba mewah, bukan mustahil bahwa keadaan ini merupakan faktor yang dominan untuk mendorong terjadinya kriminalitas. Walaupun aspek-aspek tadi, seperti "urbanisasi", industrialisasi, pertambahan jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.

Banyaknya problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi".

 Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya "urbanisasi", antara lain:

1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.Description: http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQZ198FDPLS0ag5yIdjAuGpuq00si7lCUstnLoE8twudg_Gy8us2g
3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar