Selasa, 26 Juli 2016

Rangkuman BAB 9 (Manusia Dan Tanggung Jawab)


Rangkuman BAB 9
(Manusia Dan Tanggung Jawab)

A.    Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatu nya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti di bebani dengan tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.
tanggung jawab merupakan ciri manusia beradab (berbudaya).

B.     Macam – Macam Tanggung Jawab

a.       Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memnuhi kewajiban nya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

b.      Tanggung jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil, tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik kelurga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatn, pendidikan, dan kehidupan.

c.       Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekat nya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidup nya di dalam masyarakat.

d.      Tanggung jawab terhadap Bangsa/ Negara
bahwa setiap manusia tiap individu adalah warga Negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norm-norma atau ukuran-ukuran yang di buat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, bila perbuatan manusia itu slah, maka harus bertanggung jawab kepada Negara.

e.       Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan.

C.    Pengabdian Dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1.      Pengabdian.
Adalah perbuatan baik yang berupa fikiran, pendapat ataupun tenaga sebai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih saying, hormat, atau satu ikatan dan semua itu di lakukan dengan ikhlas
2.      Penorbanan bgorbanan.
Berasal dari kata korban atau kurban, yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keilkhlasan yang tidak mengandung pamrih.
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan antara sesame kawan, sulit di katakana pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi, untuk kata pengorbanan dapat juga di terapkan kepada sesame teman.
pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berup[a jiwanya. Pengorbanan di serahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja di perlukan.
Sedangkan pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan. Sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya: berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu.

Rangkuman BAB 8 ( Manusia Dan Pandangan Hidup )


Rangkuman BAB 8
( Manusia Dan Pandangan Hidup )
A.    Pengertian Pandangan Hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang di jadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk, hidup di dunia. Pendapat merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

pandangan hidup banyhak sekali macam dan ragam nya. akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan hidup yang berupa ideology yang di sesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3.      Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

B.     Cita – Cita

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan maupun tujuan merupakan apa yang mau di peroleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum terpenuhi, maka cita-cita itu di sebut angan-angan.
Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita di tentukan oleh kualitas manusiannya. Ada yang berkemauan, sehingga apa yang di cita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Cara kearas dalam mencappai cita-cita merupakan perjuangan hidup yang bila berhasil menjadikan dirinya puas.
Cita-cita bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Missalnya, bangsa Indonesia mendirikan suatu Negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakat nya memiliki keadilan dan kemakmuran.

C.        Kebajikan

Kebajikan, kebaikan, atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh terdiri atas jiwa dan raga. Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagai nya.


Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk, baik buruk ditentukan oleh suara hati. Jadi, suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri.
setiap masyarkat adalah kumpulam pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi dalam masyarakat itu.sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau segelintir orang di dalamnya atau sebaliknya.
Jadi baik buruk itu di lihat menurut suara hati sendiri.
factor-faktor yang mennetukan tingkah laku setiap orang ada 3 hal:
1. Factor pembawaan(heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environment)
3. Menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pernah di peroleh.

D.    Usaha / Perjuangan. 

Usaha perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-dua nya. para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmu nya dari pada dengan jasmani nya. untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dengan manusia lainnya.
karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta keasih) antara sesama manusia, maka ketidakmampuan atau kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat di atasi bersama-sama secara tolong menolong atau bergotong-royong.

Dalam Negara yang menganut ideology liberalisme, kesadaran individu yang lebih berperan untuk membantu individu lain yang kurang/tidak mampu bekerja keras memperoleh penghasilan layak. Jika individu tidak punya kesadaran atau rendah tingkat kesadaran nya untuk membantu yang lain yang kurang/tidak mampu, maka akan muncul perjuangan bebas dan persaingan bebas.

E.     Keyakinan / Kepercayaan.

Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan tuahn. Menurut Prof.DR.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
manusia adalah makhluk ciptaan tuhan, Karena itu manusia mengabdi kepada tuhan berdasarkan ajaran-ajaran tuhan yaitu ajaran agama.

Ajaran agama itu ada dua macam, yaitu:
1.      Ajaran agama dogmatis, yang di sampaikan oleh tuhan melalui nabi-nabi. Ajaran agama yang dogmatis bersifat mutlak (absolut). Terdapat dalam kitab suci Al-Quran dan hadist. Sifat nya tetap, tidak berubah-rubah.
2.      Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relative (terbatas). Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama termasuk kebudayaan, terdapat dalam buku-buku agama yang di tulis oleh pemuka-pemuka agama. Sifatnya dapat berubah-rubah sesuai dengan perkembangan jaman.

F.      Langkah-Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik.

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Akan tetapi terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandamgan hidup ini. karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut:
1.      Mengenal, merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
2.      Mengerti, tahan kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti.
3.      Menghayati, mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup , menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalam nya.
4.      Meyakini, merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan.
5.      Mengabdi, merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah di benarkan dan di terima baik oleh dirinya lebih-lebih orang lain.
6.      Mengamankan, merupakan proses terakhir yang merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup.

Kamis, 07 Juli 2016

Rangkuman Tugas IBD Bab 7 (Manusia & Keadilan)


RANGKUMAN BAB 7 TENTANG MANUSIA DAN KEADILAN

A.    Pengertian Keadilan

Keadilan menurut aristoteles adalah kalayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di artikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Lain lagi pendapatSocrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Kong Hu Cu berpendapat lain: keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah. Bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah atau di sepakati.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerja nya tentu cenderung di sebut memeras.

B.     Keadilan Sosial

Dalam dokumen lahirnya pancasila di usulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara.prinsip itu di jelaskan sebagai prinsip : tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia “menulis sebagai berikut“ Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan unruk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur“.

Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, yakni :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekerluargaan dan gotongroyong.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

C.     Berbagai Macam Keadilan

a.       Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.


b.      Keadilan Komutatif
Bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.
c.       Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D.    Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan nya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Adapun kesadaran moral, yaitu kesadaran tentang diri sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Disitu manusia di hadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram.

Kejujuran bersangkutan serat dengan masalah nurani, yang di sebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam .perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran ilahi.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, dan karena tidak sopan.
Untuk mempertahankan kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasiol seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hali ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.

E.     Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Kecurangan artinya apa yanhg diinginkan sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hati nya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang ,berlebihan dengan tujuan agar di anggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekeliling nya hidup menderita.
      Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ada 4 aspek yaitu : aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan hukum.
F.     Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama  yang tidak tercela, setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Ada peribahasa berbunyi “dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya : orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannnya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai kodrat manusia, yaitu:
a. manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b. ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai palaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahan nya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa arab, akhlak bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya di bibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu di rolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, taqwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu di pupuk.
G.    Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas pembuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa pembuatan serupa, pmebuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kkecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkan nya. perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajiban nya.